PENGANTAR HUKUM

Posted by Rika Lestari, SH., M.Hum on June 29, 2012 in PIH |

Bermula dari keinginan dan cita-cita bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah Riau untuk memiliki Perguruan Tinggi Negeri. Keinginan ini diwujudkan dengan membentuk Panitia Persiapan Perguruan Tinggu Riau (P3TR) di Tanjung Pinang. Namun, setelah ibukota propinsi Riau pindah ke Pekanbaru, maka Panitia ini dipindahkan ke kota ini. Diantara pelopor pendirian itu ialah Kolonel Kaharuddin Nasution, Datuk Wan Abdurrahman, Soesman Hs. dan Drs. Sutan Balia.

Dari usaha keras kepanitian itu dibentuklah Yayasan Universitas Riau, maka lahirlah perguruan tinggi ini yang kelak diberi nama Universitas Riau dengan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No.02/KPTS/JUR/62 Tanggal 25 September 1962, selanjutnya diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak 1 Oktober 1962. Pada saat itu unversitas ini mempunyai dua fakultas, yaitu:

 

 

– Fakultas Ketata

Copyright © 2012-2024 Rika Lestari, SH, M.Hum All rights reserved.
This site is using the Desk Mess Mirrored theme, v2.5, from BuyNowShop.com.